Amicus Curiae yang masuk untuk sengketa Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) terus bertambah hingga Jumat, 19 April 2024. Jumlahnya telah meningkat dari 33 pada hari sebelumnya menjadi 44, menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono.
Fajar menjelaskan bahwa setiap Amicus Curiae yang masuk tidak dikelompokkan berdasarkan pro atau kontra terkait sengketa Pilpres 2024. Hanya 14 Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim MK untuk putusan sengketa Pilpres.
Menurut Fajar, hanya 14 Amicus Curiae yang masuk sebelum batas waktu penyerahan berkas kesimpulan, yaitu 16 April 2024 pukul 16.00 WIB, yang akan dipertimbangkan oleh Hakim MK. Penyerahan berkas kesimpulan ditutup pada tanggal dan jam tersebut, sehingga rapat permusyawaratan hakim pun segera dimulai.