Jakarta — Di tengah sengketa hasil Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), publik justru menunjukkan kecenderungan kuat untuk menerima keputusan penyelenggara pemilu. Survei terbaru Indikator Politik Indonesia memperlihatkan mayoritas responden tidak mendukung pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024, sekaligus menolak opsi pemungutan suara ulang tanpa pasangan tersebut.
Mayoritas menolak pemilu ulang
Dalam paparan hasil survei, 63,4 persen responden menyatakan tidak setuju jika penetapan Prabowo-Gibran dibatalkan. Penolakan terhadap pemungutan suara ulang bahkan lebih besar. Sebanyak 68,6 persen responden tidak setuju bila pemilu diulang tanpa keikutsertaan pasangan itu.
“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam jumpa pers, Minggu (21/4/2024).
Temuan ini menunjukkan bahwa di tengah ramainya polemik hukum pascapemilu, sebagian besar publik tampak memilih stabilitas ketimbang membuka kembali proses pemungutan suara.
Keputusan KPU dan MK masih dipercaya publik
Survei yang sama juga menyoroti tingkat pengetahuan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara maupun pengadil sengketa pemilu. Sebanyak 47,8 persen responden mengaku mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024. Dari kelompok itu, 73,8 persen menyatakan percaya pada keputusan KPU.
Untuk proses di Mahkamah Konstitusi, 52,6 persen responden mengetahui adanya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024. Adapun 71,8 persen responden percaya MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam sengketa tersebut.
“Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan awal April
Indikator Politik menyebut survei dilakukan pada 4–5 April 2024 terhadap 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi sasaran adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, yang mencakup sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Adapun margin of error survei diperkirakan sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.
Source link
