Di tengah era globalisasi yang semakin intens, diaspora Indonesia menjadi sorotan karena dianggap sebagai kekuatan utama dalam pembangunan nasional dan diplomasi internasional. Diskusi panel yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) pada tanggal 26 Maret, menyoroti pentingnya pengelolaan diaspora Indonesia dengan strategi yang matang dan terarah.
Dr. Audra Jovani, seorang Dosen Ilmu Politik di UKI, menekankan bahwa diaspora Indonesia merupakan sumber daya manusia yang berpengalaman dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan di berbagai sektor industri. Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam perlindungan hak-hak mereka, integrasi sosial, dan pemenuhan kebutuhan kesejahteraan yang perlu mendapat perhatian serius. Diskusi ini menjadi ajang untuk merumuskan strategi maksimal bagi peran diaspora Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, dan diplomasi.
Menurut data Bank Dunia, remitansi dari diaspora Indonesia pada tahun 2020 mencapai lebih dari 11 miliar USD, yang menunjukkan kontribusi signifikan mereka terhadap ekonomi domestik. Data dari Kementerian Luar Negeri juga menunjukkan bahwa lebih dari 1 juta diaspora Indonesia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019, menegaskan pengaruh mereka dalam politik tanah air.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, menegaskan pentingnya pengelolaan diaspora yang efektif. Dia menyatakan bahwa diaspora Indonesia dapat berperan sebagai extended-nation dalam diplomasi dan soft power Indonesia, serta menekankan perlunya pembuatan database manajemen talenta diaspora sebagai langkah awal yang penting.
Leonard F. Hutabarat, mantan Konsul Jenderal RI di Toronto, menambahkan bahwa diaspora Indonesia memiliki tiga potensi penting: jumlah, keahlian, dan jaringan. Potensi ini jika dikelola dengan baik, dapat membantu memperkuat diplomasi Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari berbagai sektor yang memberikan wawasan penting terkait pengelolaan diaspora, termasuk mendorong kerjasama dengan organisasi diaspora untuk mendukung kebutuhan dan kepentingan nasional Indonesia.
Dalam upaya mendukung visi tersebut, pembuatan database manajemen talenta diaspora dianggap sebagai langkah awal yang strategis. Hamdan Hamedan mendorong identifikasi mitra diaspora Indonesia untuk mendukung strategi diplomasi dan soft power, serta untuk mengembangkan kelembagaan khusus yang lebih efektif dalam menangani urusan diaspora.
Melalui diskusi ini, diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat peran diaspora Indonesia sebagai aset strategis nasional. Melalui kerjasama antara lembaga pemerintah, akademisi, dan komunitas diaspora, Indonesia berpotensi besar untuk memanfaatkan kekuatan diasporanya dalam mencapai tujuan diplomasi dan pembangunan nasional yang lebih luas.