Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) V yang diselenggarakan di Aula Islamic Center Cilegon, pada Sabtu (20/4/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus MUI Kota Cilegon, Dewan Pertimbangan MUI Kota Cilegon, perwakilan pengurus MUI kecamatan, perwakilan pondok pesantren, organisasi islam, dan lainnya.
Sutisna Abbas, Ketua Pelaksana Musda V MUI Kota Cilegon, mengungkapkan bahwa agenda utama acara ini adalah pemilihan Ketua Umum beserta pengurus periode 2024-2029. Ia berharap kegiatan ini dapat selesai sebelum jam 17.00 WIB.
Dalam pemilihan Ketua Umum MUI Kota Cilegon, terdapat lebih dari satu calon yang akan bertarung. Meskipun demikian, Sutisna enggan untuk mengungkapkan nama-nama calon tersebut.
Para pemilik suara sah pada Musda V MUI Kota Cilegon kali ini berjumlah 11 orang perwakilan dari pengurus MUI kecamatan, pondok pesantren, dan organisasi islam. Sistem pemilihan Ketua Umum dilaksanakan melalui musyawarah mufakat dengan bantuan 11 orang formatur dan dipandu oleh MUI Provinsi Banten.
Sutisna menegaskan bahwa para ulama cenderung memilih musyawarah mufakat daripada voting, untuk memastikan hasil yang lebih berkenan di kemudian hari. Dia berharap bahwa 11 orang formatur akan mencapai kesepakatan dalam pemilihan Ketua Umum MUI Kota Cilegon periode 2024-2029.
Temukan berita BantenNews.co.id di Google News dan dukung terus jurnalisme independen dengan mengunjungi tautan ini.