31.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Jangan Lewatkan

Minggu, 28 April 2024 – 13:40 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus bullying yang melibatkan anak artis Vincent Rompies di salah satu SMA Internasional, Tangerang Selatan. Polisi menyebut 12 tersangka kasus tersebut segera diadili.

“Update terkini terkait kasus bullying yang sedang viral saat ini berkas perkara sudah mencapai tahap 1 di Kejaksaan untuk diperiksa oleh JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Selanjutnya, Agil mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa. Jika telah selesai, lanjutnya, tahap II akan dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kami akan menunggu petunjuk dari JPU,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 1 Maret 2024. Dari 12 orang tersebut, 4 di antaranya berinisial E, R, J, dan G. Tiga di antaranya masih bersekolah di SMA tersebut, sedangkan satu telah tidak bersekolah di sana.

“Tiga orang masih bersekolah di SMA Binus, sedangkan satu tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.

Tentang peran tersangka, Alvino menjelaskan bahwa mereka semua melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan sesuai dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 170 KUHP.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku yang berstatus ABH dan tersangka melakukan berbagai tindakan, mulai dari menjambak rambut, memberikan arahan untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut, hingga melakukan tindakan lainnya,” tambahnya.

Saat ini, kondisi korban sedang dalam tahap pemulihan. Beberapa upaya juga dilakukan oleh kementerian untuk menyelesaikan kasus para pelaku yang berstatus ABH melalui proses diversi.

Link sumber: Tautan sumber

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru