15.5 C
Munich

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Harus dibaca

Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret lima anggota Polri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, memantik sorotan tajam. Bukan hanya karena pelakunya aparat penegak hukum, tetapi juga karena aksi kekerasan itu disebut terjadi di sebuah bengkel dan terekam kamera pengintai. Dua warga sipil menjadi korban, dan kini kelima oknum polisi tersebut telah ditahan di tempat khusus.

Lima anggota Polres Kolaka ditahan

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan, lima anggota Polri yang bertugas di Polres Kolaka terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua warga bernama MP (27) dan FM (28). Menurut dia, para terduga pelaku sudah diamankan dan kini menjalani penahanan di patsus.

“Saat ini, kelima terduga pelaku yang merupakan anggota Polres Kolaka telah ditahan,” kata Iptu Dwi saat dihubungi pada Selasa, 23 April 2024.

Kapolres minta maaf dan janji kawal proses hukum

Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi menyatakan pihaknya tidak akan menutup-nutupi perkara ini. Ia menegaskan akan mengawal langsung proses hukum terhadap anggotanya sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebagai pimpinan, saya akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur,” ujar AKBP Moh Yosa dalam keterangannya pada Selasa siang.

Yosa juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, terutama kepada korban dan keluarga korban. Ia mengakui peristiwa itu mencoreng kepercayaan publik dan harus ditangani secara terbuka.

“Saya sebagai pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban, keluarga korban, yang telah menjadi korban dari oknum anggota kami,” katanya.

Aksi terekam CCTV di bengkel Lamokato

Sebelumnya, sejumlah anggota Polri di Kolaka diduga mengeroyok dua warga sipil di sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita. Aksi tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV, sehingga kronologi kekerasan itu ikut menjadi perhatian publik.

Dalam rekaman yang beredar, para pelaku datang dengan sepeda motor secara berboncengan. Mereka disebut berlagak seperti preman, lalu menodongkan pistol kepada dua korban sebelum menghajar keduanya hingga babak belur. Akibat kejadian itu, MP dan FM mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan kemudian melapor ke Polres Kolaka.

Hingga kini, identitas lengkap lima anggota yang diduga terlibat belum dibuka ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Polres Kolaka menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada masyarakat.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1707984-5-polisi-di-kolaka-ditangkap-karena-keroyok-warga-hingga-babak-belur-kapolres-minta-maaf

Source link

Berita Terbaru