24.2 C
Jakarta
Tuesday, January 21, 2025

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Jangan Lewatkan

Minggu, 28 April 2024 – 21:40 WIB
Jakarta – Polisi telah mengungkap home industri narkoba jenis sintetis di area perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang sebelumnya sudah dijadikan target.

Aksi penggerebekan home industri barang haram ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“TKP perumahan ini terletak di nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki di Sentul, Bogor, Minggu, 28 April 2024.

Hengki menyatakan bahwa dari penggerebekan tersebut, penyidik berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial S dan H, beserta peralatan dan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis.

“Laboratorium atau tempat meracik bahan baku tersebut telah kita cek sebelumnya. Bahan-bahan tersebut digunakan untuk membuat pinaca atau Cannabinoid yang termasuk dalam golongan narkotika 1,” jelasnya.

Selain itu, Hengki menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pengiriman paket narkoba melalui layanan ojek online di Tangerang Selatan. Berkat informasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria dengan inisial B.

“Kita berhasil mengamankan pria tersebut beserta ojek onlinenya dengan inisial B. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang berhasil kita amankan, hasilnya adalah ADB-PINACA atau Cannaboid yang masuk dalam golongan narkotika I,” katanya.

Hengki juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menangkap seorang pria bernama G. G sendiri merupakan pemesan narkoba sintetis yang akan didistribusikan ke konsumen.

“Dari pria B yang membawa paket tersebut dan menyerahkannya kepada ojek, paket tersebut kemudian akan diserahkan ke seseorang di Serpong, tepatnya di dekat SPBU. Di lokasi tersebut kita berhasil mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang, yang akan mendistribusikannya kepada konsumen,” jelas Hengki.

“Paket barang bukti yang kita amankan berisi 13 bungkus dengan aluminium foil, serbuk bahan-bahan, serta 3 jeriken cairan bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau tembakau sintetis,” tambahnya.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1709454-polisi-bongkar-home-industri-narkoba-sintetis-di-perumahan-mewah-sentul

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru