24.2 C
Jakarta
Tuesday, January 21, 2025

NasDem Mengajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Pileg 2024, Sebut Kehilangan 2.400 Suara di Mimika Papua Tengah

Jangan Lewatkan

Partai NasDem mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Legislatif 2024 di Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait pengurangan suara di distrik Tembagapura, Mimika. Dalam sidang yang berlangsung di Panel 3 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi, NasDem mengungkapkan perbedaan hasil suara antara Hasil C dan Hasil D.

Kuasa Hukum NasDem, Ucok Edison Marpaung, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam perolehan suara NasDem di beberapa TPS TPS di distrik Tembagapura yang di-nol-kan. Hal ini berdampak pada pengurangan suara PKB di Mimika, Papua Tengah serta partai politik lainnya. Ucok menyebut bahwa seharusnya perolehan suara NasDem adalah 6.542 suara, namun terdapat kekurangan sebanyak 2.400 suara di distrik Tembagapura.

Sidang Pileg 2024 di Panel 3 MK dipimpin oleh tiga majelis Hakim Konstitusi, yaitu Arief Hidayat (Ketua Panel), Enny Nurbaningsih, dan Anwar Usman. NasDem telah mengajukan bukti-bukti dan keberatan atas pengurangan suara yang mereka alami di distrik tersebut. Mereka berharap atas keadilan dari MK terkait permasalahan ini.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru