Jakarta — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19). Berdasarkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, rangkaian dugaan penganiayaan yang menewaskan korban disebut terjadi di dalam kamar mandi, bukan dalam kegiatan resmi kampus.
Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari penelusuran polisi terhadap rekaman CCTV. Dari situ, penyidik melihat bahwa peristiwa yang berujung pada kematian korban berlangsung di salah satu kamar mandi.
“Karena rangkaian peristiwa terjadi di salah satu kamar mandi,” ujar Gidion kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.
Gidion menegaskan, peristiwa itu bukan bagian dari agenda resmi sekolah. Menurut dia, aktivitas yang diduga memicu penganiayaan tersebut lebih mengarah pada inisiatif para siswa sendiri.
“Ini berarti bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini merupakan kegiatan individu mereka, bukan bagian dari struktur atau kurikulum sekolah tetapi merupakan inisiasi dari para siswa,” kata dia.
Polda Metro Turun Tangan
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pihaknya ikut memberikan dukungan dalam penanganan perkara ini. Ia menyampaikan, korban diduga meninggal sekitar pukul 08.00 WIB pada pagi hari.
“Polda akan mendukung pelaksanaannya,” kata Wira.
Wira menambahkan, tim dari Polda Metro Jaya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara bersama sejumlah saksi dan terduga pelaku yang kini masih diperiksa. Menurut dia, ada beberapa orang yang diduga terlibat, namun peran masing-masing masih harus didalami.
Terduga Pelaku Sudah Diamankan
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa STIP yang menyebabkan korban meninggal dunia. Gidion menyebut korban diduga dianiaya oleh senior tingkat 2.
“Sudah diamankan,” ujar Gidion.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena lokasi dugaan penganiayaan disebut berada di area tertutup dan terjadi di luar kegiatan resmi institusi. Dari sini, penyidik masih harus menyusun ulang urutan peristiwa untuk memastikan siapa berbuat apa, kapan, dan dalam rangka apa korban mengalami kekerasan yang berujung maut itu.
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1711038-polisi-ungkap-mahasiswa-stip-jakarta-dianiaya-hingga-tewas-bukan-saat-kegiatan-resmi
Source link
