Komplotan Begal yang Lukai Casis Bintara Polri hingga Jari Putus Ditangkap, Lima Orang Diperiksa
Jakarta — Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi begal terhadap SMR (18), calon siswa atau casis Bintara Polri, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa itu menyisakan luka serius bagi korban, termasuk jari tangan yang putus akibat sabetan senjata tajam.
Penangkapan Masih Didalami
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah ditangkap,” kata Ade Ary, Kamis, 16 Mei 2024. Meski begitu, ia belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan para terduga pelaku.
Menurut Ade Ary, kelima orang itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi kekerasan yang menimpa korban. “Pelaku berjumlah lima orang,” ujarnya.
Korban Diserang di Jalan Arjuna
Sebelumnya, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat itu, SMR yang diketahui merupakan calon siswa Bintara Polri menjadi sasaran komplotan begal yang bertindak brutal.
“Itu terjadi minggu lalu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu calon siswa Bintara (Polri),” kata Sutrisno saat dihubungi wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Untuk mengungkap perkara ini, polisi sudah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan guna menguatkan rangkaian penyelidikan dan memastikan bagaimana aksi tersebut berlangsung.
Sumber rujukan: https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1714480-komplotan-begal-casis-bintara-polri-hingga-jari-putus-dicokok-jumlahnya-5-orang
