26.9 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025

Polemik Pelebaran Jalan Nyapah-Silebu: Perdebatan Antara Dinas PUPR dan Warga

Jangan Lewatkan

Dinas PUPR Provinsi Banten mengadakan audiensi dengan warga Nyapah di kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (16/5/2024). Audiensi tersebut membahas polemik pelebaran jalan Nyapah-Silebu yang mengenai lahan warga.

Selain Dinas PUPR, audiensi juga dihadiri perwakilan Kejati Banten, Kejari Serang, Polsek Walantaka, dan tokoh warga Nyapah. Para tokoh masyarakat membahas keberatan warga yang terdampak pelebaran jalan. Kepala Dinas PUPR Provinsi, Arlan Marzan, menunjukkan bahwa status lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Serang kepada Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2023.

Meskipun jalan tersebut belum disertifikasi oleh Pemkot Serang, pihak Pemprov akan mencari solusi terbaik agar warga tidak dirugikan. Dalam konteks pembebasan lahan, Dinas PUPR tidak memiliki anggaran untuk itu. Pembangunan jalan akan tetap dilakukan hanya di lahan yang tidak dipermasalahkan oleh warga.

Warga diminta untuk mematok lahan miliknya sebagai tanda agar proyek tidak mengganggu. Tokoh masyarakat setempat, Alaya Ulaya, menyatakan bahwa proyek hanya boleh melewati tanah yang tidak dipermasalahkan oleh pemiliknya. Tujuannya adalah agar jalan tetap dibangun tanpa masalah dan ganti rugi bagi warga yang terdampak dapat diselesaikan dengan baik.

Semua pihak berharap agar proyek pelebaran jalan Nyapah-Silebu berjalan lancar tanpa konflik lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru