Minggu, 16 Juni 2024 – 19:40 WIB
Denpasar – Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah menetapkan satu tersangka dalam insiden ledakan gas LPG yang menyebabkan kematian 12 orang.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorena Rajamangapul Heselo mengungkapkan bahwa tersangka berinisial S (50). Tersangka adalah pemilik CV Bintang Bagus Perkasa yang gudangnya terbakar akibat ledakan tabung gas pada Minggu, 9 Juni 2024 pagi.
“Setelah ada tersangka bukan berarti selesai, tapi kami masih melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi,” kata Laorena, Sabtu, 15 Juni 2024.
Peristiwa kebakaran gudang LPG tersebut menimbulkan spekulasi tentang dugaan pengoplosan. Laorena menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Penyelidikan akan mencapai dugaan pengoplosan gas.
Dijelaskan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar perizinan gudang yang tidak sesuai dengan SOP. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari 9 saksi, termasuk pemilik gudang yang juga menjadi tersangka.
“Menurut UU Migas dan keterangan para ahli, terdapat standar untuk gudang. Secara sah, di dalam gudang itu tidak layak untuk menaruh gas dan barang berbahaya,” jelas Laorena.
“Apalagi ada karyawan yang tinggal di situ. Ada kelalaian terkait izin terhadap SOP gudang yang harus sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Menurut Laorena, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih terkendala dengan aroma gas yang masih tersisa. Oleh karena itu, pengambilan sampel belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Di sekitar TKP masih tercium bau gas. Namun, jika ditemukan pengoplosan, kami akan tetap melakukan proses hukum,” kata Laorena.
Sebelumnya, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.00 WITA terjadi ledakan keras di gudang yang beralamat di Jalan Cargo Taman I No. 89, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar.
Setelah ledakan, beberapa orang terlihat mengalami luka bakar dan berusaha menyelamatkan diri. Dari 18 korban, 12 di antaranya meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sementara 6 orang masih dirawat secara intensif.
Post Views: 4