15.5 C
Munich

Prabowo dan Gibran Berkomitmen Membangun Indonesia Bebas Korupsi

Harus dibaca

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu janji utama dalam pertarungan menuju Pemilu 2024. Dalam dokumen visi-misi yang mereka ajukan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu menekankan perlunya penguatan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari pembenahan sistem hukum nasional.

Penguatan KPK dan penegakan hukum

Prabowo-Gibran tidak hanya berbicara soal penindakan. Mereka juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak dini agar korupsi tidak terus berulang dalam bentuk yang sama. Dalam dokumen visi-misi, KPK diposisikan sebagai center of excellence dalam pemberantasan korupsi yang bersifat preventif, bukan semata lembaga yang bergerak setelah pelanggaran terjadi.

Salah satu gagasan yang dicantumkan adalah kerja sama untuk memberikan edukasi langsung tentang korupsi di sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Dengan pendekatan itu, pasangan ini ingin memperluas pemahaman antikorupsi ke ruang kelas dan membentuk kesadaran sejak usia muda.

Edukasi antikorupsi untuk generasi muda

Pasangan yang diusung sembilan partai politik ini juga berkomitmen memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda. Mereka mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam gerakan antikorupsi, dengan harapan upaya pencegahan tidak berhenti di level kebijakan, tetapi juga bergerak di lingkungan sosial yang lebih luas.

Dalam pandangan mereka, korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan penyakit yang merusak ekonomi negara dan mengganggu kehidupan masyarakat. Karena itu, mereka menekankan pendekatan yang seimbang: menutup peluang keuntungan bagi pelaku sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.

Janji reformasi hukum menjelang pemilu

“Kami percaya bahwa dengan pelaksanaan kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan ekonomi yang merata dan efisien, meningkatkan pendanaan pemerintah, dan mempercepat kemajuan Indonesia,” tegas pasangan capres-cawapres tersebut dalam dokumen visi-misi mereka.

Prabowo dan Gibran resmi didaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU RI pada Rabu (25/10/2023). Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, keduanya dinyatakan mampu untuk menjabat sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih.

Penulis: senopati

Berita Terbaru