Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan Pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan. Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelum mengumumkan penetapan capres-cawapres, KPU sudah menggelar rapat pleno secara tertutup.
“Tiga pasangan calon Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019,” kata Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Adapun tiga pasangan tersebut sudah mendaftar ke KPU dalam masa tahapan dari 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. Tiga pasangan capres dan cawapres itu juga secara bergantian dalam waktu yang ditentukan KPU sudah menjalani tahapan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.