KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Lima Kali, Tiga untuk Capres dan Dua untuk Cawapres
Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan metode debat dalam kampanye Pemilu Presiden 2024 tetap digelar sebanyak lima kali. Skema itu tidak berubah: tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Kepastian ini sekaligus menutup ruang spekulasi soal kemungkinan perubahan jumlah debat menjelang tahapan kampanye yang kian dekat.
Jumlah Debat Tidak Berubah
Anggota KPU RI, Afif, menegaskan bahwa jumlah debat menjadi salah satu hal yang sudah tidak bisa dinegosiasikan lagi. Menurut dia, format lima kali debat tersebut sama seperti yang diterapkan pada Pemilu 2019.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita. Tiga kali utk presiden dan dua kali untuk wakil presiden. Sama persis seperti tahun 2019,” kata Afif.
Dengan kepastian itu, KPU menempatkan debat sebagai salah satu instrumen kampanye yang tetap dipertahankan untuk memberi ruang bagi para pasangan calon memaparkan visi, misi, dan gagasan di hadapan publik.
KPU Masih Bahas Teknis Pelaksanaan
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga menyampaikan bahwa debat capres-cawapres tetap akan masuk dalam metode kampanye Pilpres 2024. Ia menegaskan hal itu saat berada di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
“Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan, dasar pelaksanaan lima kali debat tersebut merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menyebut ketentuan itu memang mengatur kampanye dengan metode debat capres-cawapres sebanyak lima kali.
Rinciannya Tiga Debat Capres, Dua Debat Cawapres
Dalam penjelasannya, Hasyim merinci pembagian sesi debat itu akan tetap mengikuti pola yang sudah dikenal publik: tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. KPU, kata dia, masih membahas teknis pelaksanaan debat tersebut agar bisa berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan kampanye.
Dengan skema yang telah dipastikan itu, perhatian kini beralih pada bagaimana KPU menyusun format teknis debat agar tetap efektif, tertib, dan memberi ruang yang seimbang bagi para kandidat untuk beradu gagasan di hadapan pemilih.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
