Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar isu hak asasi manusia tidak sekadar muncul sebagai bahan kampanye setiap lima tahun sekali. Peringatan itu mengemuka menjelang debat calon presiden dan calon wakil presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tema HAM.
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi, menilai momentum debat seharusnya menjadi ajang untuk menguji keseriusan para pasangan calon dalam menawarkan jalan keluar atas berbagai persoalan HAM di Indonesia. Menurut dia, publik tidak cukup hanya disuguhi pernyataan normatif yang berulang dari satu pemilihan ke pemilihan berikutnya.
HAM Jangan Berhenti di Panggung Debat
“Isu HAM jangan hanya isu politik lima tahunan,” kata Pramono dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023). Ia menekankan, perdebatan soal HAM semestinya diarahkan pada komitmen yang bisa dijalankan, bukan berhenti pada slogan atau janji umum.
Pramono menyebut, salah satu ukuran penting adalah bagaimana para capres dan cawapres menjawab penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu, kata dia, tidak lepas dari menyempitnya ruang kebebasan sipil yang kerap menjadi sorotan.
Uji Komitmen atas Kebebasan Sipil
Komnas HAM, lanjut Pramono, ingin melihat sejauh mana para pasangan calon memahami ancaman terhadap kebebasan sipil dan apa langkah konkret yang akan ditempuh untuk mencegahnya. Ia menyinggung berbagai bentuk pembatasan yang bisa muncul dalam kehidupan demokrasi, mulai dari kriminalisasi, persekusi, intoleransi, hingga diskriminasi.
“Karena itu penting untuk mendalami bagaimana komitmen setiap paslon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi,” ujarnya.
Dengan demikian, debat tak semestinya diperlakukan hanya sebagai panggung adu retorika. Bagi Komnas HAM, yang dibutuhkan adalah jawaban yang menunjukkan keberpihakan pada perlindungan hak warga negara, terutama di tengah situasi demokrasi yang terus mendapat tekanan.
