Ganjar Wacanakan Napi Korupsi Ditahan di Nusakambangan, Mahasiswa Beri Dukungan
Wacana penahanan narapidana korupsi di Pulau Nusakambangan kembali mengemuka setelah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikannya di hadapan ribuan mahasiswa. Gagasan itu ia lontarkan dalam kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023), sebagai bagian dari dorongan untuk memperkeras sikap negara terhadap korupsi.
Dalam forum tersebut, Ganjar menyinggung data Transparency International tahun 2022 yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara dengan skor 34. Menurut dia, angka itu menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tak cukup hanya mengandalkan slogan, melainkan harus dibarengi langkah tegas dari pemimpin negara.
Nusakambangan sebagai simbol efek jera
Ganjar kemudian mengajukan pertanyaan kepada para mahasiswa mengenai kemungkinan Nusakambangan dijadikan tempat penahanan bagi pejabat korup. Pulau di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu ia gambarkan sebagai lokasi yang terpencil, berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, dan selama ini dikenal sebagai tempat penempatan penjahat kelas kakap.
“Maka teman-teman, kalau kalau kita melihat kondisi ini, setuju tidak kalau Nusakambangan itu tempat terbaik yang kita pilihkan untuk pejabat yang korupsi? Setuju tidak?” kata Ganjar.
Ia menambahkan, kondisi pulau yang terisolasi seharusnya bisa menjadi bagian dari efek jera bagi para pelaku korupsi. Dalam penjelasannya, Ganjar bahkan menyebut keberadaan ular di pulau itu sebagai salah satu gambaran kerasnya situasi di Nusakambangan.
“Nusa kambangan itu satu pulau kecil di Kabupaten Cilacap yang langsung berhadapan dengan Samudera Hindia dan itu sangat terpencil. Ular cukup banyak di sana. Biasanya hari ini banyak penjahat-penjahat kakap ada di sana,” lanjutnya.
Penguatan KPK jadi agenda utama
Lebih jauh, Ganjar menegaskan bahwa wacana tersebut tidak berdiri sendiri. Ia mengaitkannya dengan agenda penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga antirasuah itu kembali memiliki daya dorong yang kuat dalam mengawal pemerintahan bersih.
Menurut Ganjar, publik sudah semakin jengah dengan praktik koruptif di kalangan pejabat. Karena itu, ia menilai negara harus hadir bukan sekadar dengan pernyataan keras, melainkan dengan kebijakan yang benar-benar membuat pelaku korupsi berpikir ulang sebelum mengulangi perbuatannya.
“Penguatan KPK, membikin KPK makin independen, dan kita bawa pejabat yang koruptor ke Nusakambangan agar kemudian dia bisa memahami, mengerti untuk tidak melakukan,” tuturnya.
