Aliansi Advokat Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah menunjuk Prabowo Subianto, capres nomor urut 2, sebagai tokoh Probono. Hal ini merujuk pada pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo karena pernah membantu Wilfrida Soik, seorang TKW Indonesia, yang selamat dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa Prabowo, meskipun merupakan seorang jenderal dan pengusaha, telah melakukan tindakan yang sangat luar biasa. Beliau tidak hanya menyewa pengacara untuk Wilfrida, tetapi juga melakukan perjalanan ke Malaysia sebanyak 6 kali untuk membantu dan memastikan keselamatan Wilfrida.
Menanggapi penghargaan ini, Prabowo mengaku bahwa sebenarnya tidak pantas baginya untuk menerima penghargaan tersebut. Ia menyoroti bahwa seharusnya pengacara dari Malaysia yang membantu Wilfrida yang seharusnya menerima penghargaan tersebut, karena pengacara tersebut tidak menerima bayaran atas bantuan yang diberikannya.
Prabowo juga membagikan cerita tentang awal keterlibatannya dalam membantu Wilfrida. Ia menerima laporan tentang Wilfrida dari seorang aktivis perempuan dan menghubungi pengacara handal di Malaysia melalui seorang sahabat. Prabowo menegaskan bahwa jika ada kesempatan untuk membantu orang lain, maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan bantuan.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Prabowo berpendapat bahwa apa yang dilakukannya seharusnya menjadi contoh bagi seluruh Advokat Indonesia dan para pengusaha untuk melakukan hal yang sama.
Sumber: Jakarta – Aliansi Advokat Indonesia menjadi juru bicara Prabowo-Gibran
Terakhir diakses pada 26 Januari 2024.