17.6 C
Munich

Jadi Tersangka, Terduga Dukun Santet di Tangsel Langsung Dijebloskan ke Penjara

Harus dibaca

CIPUTAT — Polres Tangerang Selatan menetapkan HE (67), warga kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan penyimpanan senjata api tanpa izin di rumahnya. Setelah status hukumnya naik, HE juga langsung ditahan.

“Sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan (rumah tahanan) Polsek Ciputat Timur,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, Rabu, 6 Maret 2024.

Pengakuan soal barang milik orang tua masih didalami

Dalam pemeriksaan awal, HE mengaku sejumlah barang yang ditemukan penyidik, termasuk senjata dan bahan peledak, merupakan milik orang tuanya. Namun, polisi belum langsung menerima keterangan itu sebagai fakta yang final.

“Pengakuan sementara pelaku, (benda) dari orang tua namun keterangan tersebut masih didalami penyidik,” ujar Wendi.

Polisi menegaskan, untuk sementara HE dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Hingga kini, belum ada penambahan pasal lain atas temuan di rumah tersebut.

“Ya, dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (Penambahan pasal) belum ada,” ungkapnya.

Praktik spiritual juga ikut diselidiki

Di luar perkara senjata, penyidik juga masih menelusuri dugaan praktik spiritual yang dikaitkan dengan HE. Dari rumah tersangka, polisi menemukan ratusan lembar foto yang diberi tanda merah dan ditusuk jarum. Temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman aparat.

“Untuk hal itu (praktek spiritual) masih didalami,” tutur Wendi.

Sebelumnya, rumah HE digerebek warga pada Minggu, 3 Maret 2024, karena diduga menjadi tempat praktik dukun santet. Saat penggerebekan, warga menemukan ratusan lembar foto yang tertancap jarum di ruangan tertentu. Di lokasi yang sama, polisi juga menyebut menemukan ratusan peluru, sejumlah senjata api, dan satu granat di kediaman HE.

Kasus ini kini bergeser dari sekadar dugaan praktik mistik di lingkungan permukiman menjadi perkara pidana yang lebih serius. Polisi masih memeriksa asal-usul barang-barang tersebut sekaligus menelusuri apakah ada kaitan antara temuan senjata dan aktivitas lain yang dilakukan di rumah itu.

Source link

Berita Terbaru