31.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

DLH Akui Kabupaten Serang Masih Darurat Sampah

Jangan Lewatkan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang mengkonfirmasi bahwa masalah pengelolaan sampah di wilayah mereka masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Setelah kerja sama dengan TPSA Cilowong dan TPSA Cilegon terhenti, Kabupaten Serang menghadapi kesulitan dalam menampung sisa sampah. DLH Kabupaten Serang menyebutnya sebagai kondisi darurat sampah.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang, Aris Habibi, mengungkapkan bahwa status darurat sampah telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati No 658.1/kep.176-huk.DLH/2024. Surat tersebut memungkinkan Kecamatan yang diberi wewenang oleh Pemerintah Kabupaten untuk mencari lokasi sementara untuk pembuangan sampah di lahan milik pengusaha atau masyarakat.

Aris menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang berencana membeli lahan untuk TPSA dalam tahun ini. Mereka juga masih mengoordinasikan kembali kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dan Cilegon terkait pengelolaan sampah. Meskipun belum ada respon dari Cilegon, Aris berpendapat bahwa Kabupaten Serang seharusnya memiliki TPSA sendiri agar tidak tergantung pada Kabupaten atau Kota lainnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru