27.1 C
Jakarta
Wednesday, January 22, 2025

Kedapatan Miliki Sabu, 2 Pemuda Asal Lebak Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan

Dua pemuda warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap oleh anggota Resnarkoba Polres Lebak karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Penangkapan terjadi di rumah di Kampung Kaloncing, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan kedua pemuda, RF (21) dan ST (22), ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, sabu seberat 0,54 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, dan dua unit handphone.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lebak. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menemukan pemasok barang haram kepada kedua pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda 8 miliar rupiah.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru