14.8 C
Munich

Sakit Hati Disebut Tidak Perkasa Lagi oleh Istri, Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri

Harus dibaca

Tasikmalaya – Pengakuan mengejutkan datang dari seorang pria berinisial ML (39) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama lima tahun, ia diduga mencabuli anak tirinya sendiri, Bunga (15), dengan dalih yang berawal dari konflik rumah tangga. Kasus ini bukan hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memperlihatkan bagaimana relasi kuasa di dalam keluarga bisa berubah menjadi ancaman serius bagi anak.

Berlangsung sejak korban masih SD

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ridwan Budiarta, mengatakan tindakan cabul itu dilakukan ML sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 100 ribu.

Menurut keterangan polisi, perbuatan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan baru terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu kepada ibunya. Korban juga menunjukkan isi percakapan melalui pesan singkat (SMS) yang berisi ajakan ML untuk berhubungan intim.

Dalih sakit hati dan merasa tak dihargai

ML mengakui perbuatannya dilakukan karena merasa tidak puas secara seksual dengan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban. Ia juga mengaku sakit hati karena kerap diminta pulang ke rumah orangtuanya oleh sang istri dan merasa tidak dihargai sebagai suami.

Alih-alih menyelesaikan persoalan rumah tangga secara wajar, pelaku justru melampiaskan frustrasinya kepada anak tiri yang masih di bawah umur. Pengakuan itu mempertegas motif pribadi yang keliru sekaligus menunjukkan rentannya posisi korban di lingkungan terdekatnya sendiri.

Terancam 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, tersangka ML dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tautan Sumber

Source link

Berita Terbaru