31.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Kos Digerebek Polisi, Modusnya Pelaku Berindah-pindah

Jangan Lewatkan

Jakarta – Polsek Pesanggerahan Jakarta Selatan, melakukan penggerebekan di kamar kos-kosan yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis, di rumah kos di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga :

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro, menyatakan bahwa rumah kos yang digunakan untuk produksi tembakau sintetis telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

“Saat kami melakukan interogasi, mereka mengakui bahwa mereka baru tiga bulan tinggal di kos tersebut,” kata Kompol Tedjo di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga :

Penampakan Amy BJ WNA Korea, Penuhi Panggilan Polisi Soal Tisya Erni

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dengan inisial R, A, dan F. Meskipun baru tinggal di kos yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba selama 3 bulan, namun mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama setahun terakhir.

Para pelaku tidak tinggal di satu tempat atau kos saja. Untuk mengelabui aparat kepolisian, mereka sering berpindah-pindah tempat selama memproduksi tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga :

Pengakuan Mengejutkan dr Ingwy Alias Sunaryanto yang Ternyata Dokter Gadungan

“Mereka sering berpindah-pindah, tetapi sudah melakukannya selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Sebagai pelaku produksi, ketiga pelaku disebut telah memiliki pasar sendiri dengan mendistribusikan tembakau sintetis tersebut di beberapa wilayah Jakarta Selatan.

“Ada di Pesanggrahan, Jagakarsa, bahkan Ciledug (tempat peredaran tembakau sintetis). Kami mengetahui ini berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.

Penemuan tempat produksi tembakau sintetis di sebuah kos di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bermula dari penangkapan seorang pria berinisial S yang merupakan pengguna dan pengedar tembakau sintetis skala kecil. Pria tersebut tertangkap di salah satu rumah di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram yang didapat oleh S. Akhirnya diketahui bahwa dia mendapatkan tembakau sintetis dari wilayah Jagakarsa.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos tiga lantai dan berhasil menemukan tembakau sintetis seberat total 500 gram.

Dalam penggerebekan, juga ditemukan beberapa bahan kimia dan alat untuk mengonsumsi narkotika yang semakin memperkuat dugaan bahwa R, A, dan F adalah bandar tembakau sintetis.

Halaman Selanjutnya

“Ada di Pesanggrahan, Jagakarsa, bahkan Ciledug (peredaran tembakau sintetis). Jadi memang kami mengetahui ini berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru