Terkuak, Ibu yang Tusuk Anaknya hingga Tewas Ternyata Mengidap Skizofrenia
Kota Bekasi – Kasus kematian bocah lima tahun di Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyisakan fakta baru yang membuat peristiwa itu kian memilukan. Polisi menduga pelaku yang tak lain ibu kandung korban, SNF (26), mengidap skizofrenia. Dugaan itu muncul setelah hasil pemeriksaan psikologis dan pendalaman kondisi kejiwaan pelaku dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.
Hasil pemeriksaan mengarah ke gangguan jiwa
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, mengatakan dugaan skizofrenia itu diperoleh dari pemeriksaan psikologis terhadap SNF. Menurut dia, kondisi yang diduga dialami pelaku berkaitan dengan gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran tidak terorganisir, dan gangguan persepsi.
“Perempuan ini diduga menderita skizofrenia, yaitu terdapat gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi,” kata Firdaus, Jumat 8 Maret 2024.
Polisi, kata dia, masih terus memeriksa SNF yang diduga membunuh anaknya pada Kamis 7 Maret 2024. Dalam proses itu, kepolisian juga bekerja sama dengan KPAD Kota Bekasi dan PPPA Kota Bekasi untuk menelusuri kondisi psikologis pelaku. Dari pemeriksaan awal, kedua lembaga itu merekomendasikan agar SNF menjalani pemeriksaan psikiatrik.
Suami disebut tak mengetahui kondisi istrinya
Firdaus menjelaskan, suami pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya mengidap skizofrenia. Namun, dalam dua bulan terakhir, sang suami menilai perilaku SNF mulai menunjukkan perubahan dan terlihat aneh.
Temuan itu menjadi salah satu perhatian penyidik dalam menelusuri latar belakang peristiwa yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan tewas.
Korban mengalami 20 tusukan
Sebelumnya, polisi menyebut luka pada tubuh bocah berusia lima tahun tujuh bulan itu bukan hanya satu. Firdaus mengungkapkan, korban mengalami puluhan luka tusuk.
“Ya, ada 20 tusukan,” kata Firdaus, Kamis 7 Maret 2024.
Kematian korban di rumah itu telah dikonfirmasi kepolisian. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan duduk perkara kasus yang menggemparkan warga Bekasi tersebut.
Source link
