Dalam konferensi pers resmi terkait tanggapan penetapan KPU, Ganjar Pranowo langsung menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Ganjar mengatakan bahwa timnya akan segera mendaftarkan gugatan tersebut dan berharap agar MK dapat mengadili dengan baik untuk mengembalikan marwah demokrasi sesuai dengan harapan dan aturan yang ada.
Ganjar menegaskan bahwa gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses pemilu tersebut. Menurutnya, proses tersebut harus diungkapkan agar demokrasi Indonesia dapat kembali baik. Ganjar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan tersebut.
Selain itu, Ganjar berharap bahwa gugatan ini dapat menjadi momentum untuk memulihkan kredibilitas MK dan demokrasi di Indonesia. Dia berharap agar MK dapat mengadili dengan baik dan mengembalikan marwah demokrasi yang ada.