Anggota Polsek Baros Polresta Serang telah berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu, 31 Maret 2024. Pelaku pengeroyokan tersebut diduga berasal dari segerombolan pemotor yang merupakan bank keliling. Korban yang menjadi sasaran pengeroyokan tersebut bernama Muhi dan satu temannya.
Menurut Kasi Humas Polresta Serang, Kompol Iwan Sumantri, kejadian ini terjadi ketika korban dan keluarganya baru saja pulang dari Rumah Sakit. Ketika mereka melintas di lokasi kejadian, sekelompok pria bermotor menyerang mereka. Mereka menyerang korban dengan menggunakan helm dan memukuli mobil korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melarikan keributan dan meminta bantuan. Polisi dari Polsek Baros pun segera datang untuk melerai situasi. Satu pelaku dari segerombolan tersebut, yang berinisial RS dan berasal dari Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh kepolisian.
Selanjutnya, pasca kejadian tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) melakukan sweeping terhadap bank keliling yang biasa melintas di Kecamatan Baros. Mereka merasa tidak terima dengan perlakuan sejumlah oknum bank keliling yang telah meresahkan masyarakat sebelumnya.
Korban telah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros untuk ditindaklanjuti secara hukum. Tindakan kepolisian tersebut merupakan upaya untuk memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban serta masyarakat setempat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.