25.6 C
Jakarta
Wednesday, September 18, 2024

Bea Cukai Buka Suara Usai Dituding Persulit Aturan Bawaan Barang ke Luar Negeri

Jangan Lewatkan

Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Wajib Dilaporkan ke Bea Cukai

Polemik tentang barang bawaan penumpang ke luar negeri tengah viral di media sosial. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diwajibkan untuk melaporkan barang bawaannya kepada petugas Bea Cukai.

Aturan ini terkait dengan barang bawaan yang dibawa ke luar negeri dan kemudian dibawa kembali ke Indonesia, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 203.

Bea Cukai sendiri telah mengungkapkan bahwa regulasi mengenai barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi penumpang yang membawa barang tertentu ke luar negeri dan nantinya akan kembali ke Indonesia.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan tidak wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun jumlahnya sangat minim.

Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan di luar negeri, seperti perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, pameran, atau kegiatan internasional lainnya yang membutuhkan peralatan dari dalam negeri seperti sepeda, gitar, keyboard, atau drum.

Dengan mendaftarkan barang-barang tersebut kepada Bea Cukai di bandara atau pelabuhan sebelumnya, akan memudahkan dan mempercepat penyelesaian pelayanan kepabeanan terhadap barang tersebut saat kembali ke Indonesia bersama pemilik atau penumpang.

Barang tersebut akan diperlakukan sebagai ekspor sementara sehingga tidak akan dikenakan bea masuk atau pajak saat kembali ke Indonesia, dan tidak dianggap sebagai barang perolehan luar negeri atau impor.

Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan peraturan yang ada. Mereka mendukung penuh revisi regulasi Permendag 36 yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama lintas kementerian.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan tugas kepabeanan demi kepentingan ekonomi nasional.

Temukan berita BantenNews.co.id di Google News dan dukung terus BantenNews.co.id untuk menyajikan jurnalistik yang independen.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru