Padang – Nasib malang dialami dua anggota polisi di Padang, Sumatera Barat. Dua anggota yang sedang membubarkan tawuran malah ditabrak oleh sopir ambulans pada Rabu pagi tadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra menjelaskan bahwa dua personel tersebut masih dalam perawatan medis.
“Dua personel ditabrak oleh ambulans saat sedang membubarkan tawuran di kawasan belakang Olo,” kata Kompol Deddy, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 27 Maret 2024.
Deddy menjelaskan bahwa dua polisi yang ditabrak oleh ambulans adalah Bripda Aldo Fernanda dan Bripda Bagas Wira Nugraha. Keduanya berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Dia menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika Polresta Padang mendapat informasi dari masyarakat mengenai tawuran di kawasan Permindo. Merespons laporan tersebut, Polresta Padang kemudian mengirim tim Raimas anti tawuran ke lokasi.
Setelah tiba di lokasi kejadian, para pelaku tawuran langsung melarikan diri. Namun, masyarakat sekitar tetap berada di lokasi.
Usai dari kawasan Permindo, tim Raimas menyisir ke arah Belakang Olo yang tidak jauh dari lokasi tawuran. Ketika sampai di belakang Olo, muncul mobil ambulans yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak rombongan Patroli Raimas.
Kejadian tersebut menyebabkan dua personel mengalami luka-luka, sementara tiga sepeda motor dinas patroli mengalami kerusakan. Sopir mobil ambulans bersama dua penumpangnya telah diamankan oleh polisi.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan awal, sopir ambulans mengaku panik karena melihat gerombolan pelaku tawuran. Hal ini membuatnya sengaja menabrak rombongan yang mengendarai sepeda motor, termasuk personel polisi yang bertugas di lokasi.
Polisi yang mencurigai perilaku sopir ambulans tersebut kemudian melakukan pemeriksaan urine karena sopir tersebut terlihat seperti dalam kondisi mabuk. Hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Padang. Sopir ambulans tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses secara hukum. (Ant).