Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan sejumlah catatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu 2024. Salah satunya adalah tentang komitmen terhadap kelompok rentan. Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, terdapat beberapa catatan hasil pemantauan Pemilu 2024 yang perlu dievaluasi, di antaranya lemahnya komitmen pemenuhan hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan disabilitas, tingginya angka kematian petugas pemilu, pertanyaan mengenai netralitas aparat negara, dan peningkatan konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah.
Para Capres, Cawapres, dan caleg saling mengklaim adanya kecurangan satu sama lain setelah pengumuman hasil pemilu. Mereka berlomba-lomba untuk mengajukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komnas HAM mengimbau para partisipan pemilu yang merasa dirugikan atau dicurangi untuk menggunakan cara-cara konstitusional dan mematuhi aturan hukum. Mereka juga mendesak pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu untuk mengekspresikan pendapat mereka secara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Catatan terakhir ditujukan kepada aparat keamanan agar menghormati pihak-pihak yang menyuarakan kecurangan dalam Pemilu. Tanthowi menekankan pentingnya aparat keamanan bersikap proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi.