Jumat, 29 Maret 2024 – 04:12 WIB
Bogor – Kematian seorang wanita berinisial NA (36) dari Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat. Menurut saksi, sebelum ditemukan tewas, korban terlibat pertengkaran dengan suaminya RM (38).
Keluarga dan tetangga menemukan korban sudah tergeletak setelah merusak pintu rumah. Jenazah NA ditemukan bersimbah darah dan telah meninggal dunia.
Ayah NA, Ahmadi, menceritakan bahwa sebelum pertengkaran terjadi, ia menerima telepon dari putranya yang merupakan adik dari RM. Dia diberitahu bahwa RM dan NA tengah bertengkar hebat lalu RM mengunci diri di dalam rumah.
Saat RM tak pulang ke rumah, ia pun mulai mencari NA. Pada Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, RM pulang bersama NA. Namun, kejadian tragis terjadi pada Kamis pagi, 28 Maret 2024, di mana terjadi perkelahian di dalam kamar antara pasangan suami istri.
Setelah berhasil membongkar pintu rumah, Ahmadi melihat anaknya keluar dengan baju berlumur darah. Di dalam kamar, NA sudah meninggal. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Sareal.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menyatakan bahwa polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah menangkap pelaku untuk diperiksa.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bukti berupa obeng yang digunakan untuk menganiaya hingga menyebabkan kematian NA. Jenazah NA dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan visum.
Polisi masih terus menyelidiki motif penganiayaan RM terhadap istrinya. “Masih dalam proses pemeriksaan dan pencarian bukti,” kata Lutfi.