25.6 C
Jakarta
Wednesday, September 18, 2024

Iuran Premi BPJS Diduga Digelapkan, Korban Laporkan Ke Polsek Pangarangan

Jangan Lewatkan

LEBAK – Dugaan keterlambatan penyetoran iuran premi BPJS Ketenagakerjaan oleh petugas perisai di Wilayah Kecamatan Cihara, yang menyebabkan iuran premi menunggak dan klaim tunjangan kematian peserta gagal cair, juga terjadi di Kecamatan Malingping. Peserta BPJS yang geram dengan masalah ini, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Panggarangan.

Deden Haditiya, seorang aktivis Lebak Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan aktivis sedang mengumpulkan data dan bukti terkait keterlambatan tersebut. Mereka mendapati bahwa pengumpulan iuran kolektif dari peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Cihara diduga tidak tepat waktu dan ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum petugas.

Deden menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan advokasi sosial kepada peserta BPJS yang mengalami masalah serupa. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap oknum petugas yang nakal tersebut.

Sementara itu, Marsih, seorang warga Kecamatan Cihara, yang merupakan istri dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, berharap dapat memperoleh keadilan dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa telah membayar iuran premi selama bertahun-tahun, namun ketika berusaha melakukan klaim, kartu perlindungan BPJS tidak aktif karena iuran tidak dibayarkan oleh petugas perisai. Hal ini menyebabkan dia tidak dapat menerima hak perlindungan. Marsih juga mencurigai bahwa setelah suaminya meninggal, kartu pesertanya diaktifkan kembali oleh petugas perisai.

Dalam upaya mencari keadilan, Marsih berharap Kepolisian Sektor Panggarangan dapat mengungkap kasus ini dengan baik. (San/Red)

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru