29.2 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Permintaan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Seharusnya Diajukan Sebelum Pemilu 2024 menurut Pengamat

Jangan Lewatkan

Tim hukum dari pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto mengajukan petitum kepada hakim konstitusi dalam sidang sengketa pilpres 2024. Mereka meminta pembatalan keputusan KPU tentang hasil pemilu 2024 yang telah diumumkan pada 20 Maret 2024.

Selain itu, tim juga meminta agar pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres 2024. Jika permohonan ini dikabulkan, mereka ingin dilakukan Pemungutan Suara Ulang yang jujur, adil, netral, dan tanpa campur tangan Presiden atau aparat negara.

BW juga meminta agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat usia sebagai calon presiden. Mereka berharap keputusan hakim konstitusi dapat adil dan seadil mungkin.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru