33.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Rugi Sejak Lahir, Harga Saham Bank Banten Anjlok

Jangan Lewatkan

Harga saham Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten terus mengalami penurunan di lantai bursa. Hari ini, harga saham BEKS terpantau sebesar Rp31 per lembar, mengalami penurunan sebesar 8,82 persen dari penutupan harga saham pekan sebelumnya yang berada di angka Rp34.

Sejak tahun 2022, harga saham Bank Banten telah turun dari Rp50 per lembar. Penurunan harga saham ini dimulai pada awal perdagangan pekan terakhir bulan lalu, tepatnya pada hari Senin (25/3/2024), di mana harga saham Bank Banten berada di angka Rp45 per lembar. Penurunan ini berlangsung hingga saat ini.

Menurut Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk menghubungi divisi Sekretaris Perusahaan (Corsec) bank. Di sisi lain, Humas Bank Banten, Rahmat Hidayat, menyebutkan bahwa kinerja keuangan bank selalu merugi hingga akhir tahun 2022 dan status hukumnya belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi faktor penyebab kondisi ini.

Implementasi Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas juga mempengaruhi pencatatan saham BEKS. Sejak tanggal 12 Juni 2023, harga saham BEKS pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus karena harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler periodic call auction kurang dari Rp51.

Adanya Papan Pemantauan Khusus Tahap II di Bursa Efek Indonesia bertujuan untuk melindungi investor dan meningkatkan likuiditas saham-saham yang sebelumnya tidak likuid. Dengan mekanisme full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan secara auction yang terdiri dari 5 sesi periodic call auction dalam sehari.

Bank Banten, sebelumnya dikenal sebagai Bank Pundi, telah mengalami kerugian sejak sebelum diambil alih oleh Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016. Bank Pundi melaporkan kerugian sebesar Rp384,84 miliar pada tahun 2015 dengan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross sebesar 5,94% dan NPL net 4,91%.

Setelah perubahan nama menjadi Bank Banten di bawah kepemimpinan BGD, bank mengalami berbagai tantangan dan kerugian hingga beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk konversi dana dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung ekspansi kredit dan membersihkan aset bermasalah.

Pada tahun 2021, Bank Banten telah dinyatakan sebagai salah satu BUMD Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023. Meskipun mengalami berbagai tantangan, bank terus berupaya untuk memperbaiki kinerja dan likuiditasnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru