Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir, menjelaskan alasan tidak menghadirkan Hamdan Zoelva dalam perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan Zoelva adalah Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN.
Ari menyatakan bahwa tidak etis bagi Hamdan Zoelva, mantan Ketua MK, untuk secara langsung membela AMIN dalam sidang PHPU 2024 di MK. Meskipun Hamdan memiliki izin untuk menjadi pengacara, dia memilih untuk tidak hadir dalam sidang tersebut sebagai tanda penghormatan terhadap etika.
Hamdan Zoelva sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua MK selama 2 tahun, dari tahun 2013 hingga 2015. Meskipun demikian, Ari menegaskan bahwa Hamdan tetap memberikan masukan dan saran kepada THN AMIN serta percaya sepenuhnya pada proses penyelesaian sengketa Pilpres.
Ari menyatakan bahwa dengan kepercayaan penuh kepada THN, Hamdan Zoelva mengirimkan pesan kepada semua pihak bahwa THN AMIN solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan dalam Pilpres 2024.