SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mendatangi Ustadz Muhyi, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum bank keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Kehadiran Kapolda menjadi penegasan bahwa kasus ini tak akan dibiarkan berlarut, terlebih karena korban merupakan tokoh agama yang dikenal luas di Kabupaten Pandeglang.
Kapolda minta proses hukum berjalan tuntas
Ustadz Muhyi disebut menjadi korban pengeroyokan bersama adiknya saat dalam perjalanan pulang usai membesuk ayah mereka yang sedang dirawat di RSUD Banten. Peristiwa itu memantik perhatian aparat kepolisian di Banten. Abdul Karim menegaskan, Polres Pandeglang sudah diperintahkan untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Ia juga memastikan para pelaku akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurut dia, tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri, apalagi jika sampai mengganggu rasa aman masyarakat.
Imbauan agar warga tidak bertindak sendiri
Di tengah berkembangnya kasus ini, Kapolda Banten mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan sweeping terhadap warga Batak di Pandeglang dan wilayah sekitarnya. Ia menekankan, penyelesaian perkara harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan balasan yang justru memperkeruh keadaan.
Abdul Karim menegaskan, aparat akan bertindak terhadap siapa pun yang mencoba memicu keresahan. Ia menolak memberi toleransi terhadap perbuatan yang dapat mengganggu ketenangan warga, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya dijaga sebagai waktu untuk memperkuat ketertiban dan keamanan bersama.
Tidak ada ruang bagi pengganggu kondusivitas
Kapolda menambahkan, Polda Banten tidak akan mentolerir tindakan yang merusak kondusifitas di wilayahnya. Menurut dia, siapa pun yang berupaya mengganggu keamanan masyarakat akan berhadapan dengan langkah tegas kepolisian. Pesan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa stabilitas di Banten, khususnya saat Ramadan, menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Source link
