17.6 C
Munich

Layanan Penitipan Motor dan Barang Berharga di Polres Serang

Harus dibaca

Serang – Menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Polres Serang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga bagi warga yang hendak pulang kampung. Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Disiapkan di Polres dan Polsek

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan layanan penitipan tersebut dapat dimanfaatkan warga di Polres maupun Polsek setempat. Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengurangi kekhawatiran warga selama mudik lebaran.

“Kami ingin masyarakat bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan lebih tenang, tanpa harus cemas terhadap kendaraan atau barang berharga yang ditinggalkan,” ujar Condro.

Syarat penitipan dan pengamanan rumah kosong

Untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga, warga diminta membawa STNK dan fotokopi KTP. Di sisi lain, jajaran Polres Serang juga diperintahkan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD guna mencegah tindak kriminalitas, termasuk pencurian di rumah kosong selama masa mudik.

Condro juga mengingatkan warga yang bepergian agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Pintu dan jendela diminta terkunci rapat, sementara saklar listrik sebaiknya dicabut untuk mengurangi risiko korsleting maupun kebakaran. Kabel-kabel yang tidak terpakai juga diminta dirapikan agar tidak memicu bahaya.

Warga diminta ikut jaga lingkungan

Tak hanya mereka yang mudik, warga yang tetap berada di rumah juga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan siskamling atau ronda malam. Menurut Kapolres, partisipasi warga menjadi salah satu kunci agar situasi tetap kondusif selama libur lebaran.

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan berita independen dengan mengunjungi halaman Saweria mereka. Temukan informasi terbaru dari BantenNews.co.id di Google News.

Source link

Berita Terbaru