Medan – Seorang pria bernama Wen Pratama (33) dengan kejam membunuh ibu kandungnya sendiri, Megawati (56). Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Senin, 1 April 2024.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami penyidik kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Hendrik kepada wartawan Rabu, 3 April 2024.
Sementara Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Maisal Putra menjelaskan peristiwa anak membunuh ibu kandung terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Maisal mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku tidak diberikan uang oleh korban untuk membeli rokok.
“Mamanya bekerja menjual obat anti nyamuk, ketika pulang kerja, pelaku meminta uang untuk membeli rokok. Namun, korban tidak memberikan uang, sehingga pelaku menyerang ibunya,” ucap Maisal.
Megawati terbaring di lantai setelah dipukuli oleh pelaku. Wen kemudian mengambil pisau cutter di atas kulkas rumahnya dan menyayat tangan dan leher ibunya hingga tewas.
Setelah itu, Wen dengan tanpa rasa bersalah memberitahu keluarganya bahwa ibunya sudah dibunuh. Tindakan pelaku membuat keluarga terkejut.
Famili melaporkan perbuatan Wen kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan mengamankan pelaku, melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi.
Maisal juga menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya tinggal bersama ibunya selama sebulan terakhir. Awalnya, pelaku tinggal di Batam. Sebelumnya, pelaku sudah bercerai dengan istrinya dan kembali ke rumah ibunya.
Di sisi lain, Maisal menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa dan tempat rehabilitasi karena kecanduan narkoba.
“Dia sudah depresi, sudah pengguna narkoba, saya tahu betul, saya bersama warga membawanya ke RS jiwa, BNN, dan menjalani rehabilitasi,” kata Maisal.