15.5 C
Munich

The Dependence of a Corruption-Free Nation on Judges Who Cannot Be Bought: Prabowo Subianto

Harus dibaca

Prabowo: Negara Bebas Korupsi Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli

Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya peran hakim dalam membangun negara yang bersih dari korupsi. Menurut dia, kunci utama agar sebuah negara bisa makmur, berjalan baik, dan bebas dari praktik korupsi adalah keberadaan hakim yang tidak bisa dibeli.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam percakapan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat berbicara dengan kelompok Solidaritas Hakim Indonesia dalam sebuah acara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10).

Hakim yang kuat, menurut Prabowo

Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa hakim harus ditempatkan pada posisi yang kuat, baik dari sisi integritas maupun kesejahteraan. Ia menyebut negara berkewajiban memberi kondisi terbaik bagi para hakim agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa tekanan dan tetap independen.

"Percayalah, kunci untuk negara yang makmur, berfungsi baik, dan bebas korupsi adalah memiliki hakim yang tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.

"Karena itu, hakim harus kuat, dan kondisi mereka harus yang terbaik yang bisa kita berikan. Ini adalah komitmen saya," lanjutnya.

Soal kesejahteraan hakim kembali disorot

Prabowo, yang saat ini masih menjabat Menteri Pertahanan, juga mengulang pandangannya bahwa peningkatan kualitas hidup dan jaminan keuangan bagi hakim harus menjadi prioritas. Ia menyebut sikap itu bukan hal baru, melainkan pandangan yang konsisten sejak lama.

"Anda dapat mempelajari pidato dan catatan masa lalu saya. Saya selalu percaya bahwa standar hidup hakim perlu ditingkatkan dan dijamin agar mereka tetap independen dan melaksanakan tugas mereka sebaik mungkin," kata Prabowo.

Komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan hakim selama ini memang menjadi salah satu bagian dari gagasan Prabowo tentang tata kelola negara. Pernyataannya muncul di tengah sorotan terhadap kondisi penghasilan hakim di Indonesia yang belakangan kembali dipersoalkan.

Keluhan hakim soal gaji 12 tahun tak naik

Asosiasi Hakim Indonesia sebelumnya bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan keluhan mereka. Mereka menyoroti tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir. Menurut mereka, penghasilan yang diterima saat ini tidak lagi memadai untuk menopang kebutuhan keluarga.

Bagi hakim yang baru diangkat, pendapatan bersih disebut sekitar Rp 12 juta per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.

"Gaji kami sekarang seperti uang saku Rafathar untuk tiga hari," ujar Rangga, salah satu perwakilan hakim, merujuk pada putra Raffi Ahmad. Ia menambahkan, tanggung jawab hakim tidak berhenti pada diri sendiri, melainkan juga mencakup keluarga, anak, dan orang tua.

Rangga menilai gaji Rp 12 juta tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawab yang dipikul hakim. Di tengah tuntutan integritas dan independensi yang tinggi, isu kesejahteraan kembali menjadi titik penting yang kini ikut mendapat perhatian dari presiden terpilih.

Source link

Berita Terbaru