32 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Pilgub Banten 2024, KPU Fasilitasi 4 Juta Lebih APK untuk 2 Paslon

Jangan Lewatkan

Komisioner KPU Banten Aas Satibi. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memfasilitasi 4.966.400 eksemplar alat peraga kampanye (APK) untuk dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. APK tersebut nantinya akan dipasang di seluruh kecamatan, kelurahan dan desa di Provinsi Banten.

Komisioner KPU Banten, Aas Satibi mengatakan, APK fasilitasi KPU akan dipasang di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Adapun rinciannya berupa lima buah baligo, dua buah bikkboard, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan dan dua sepanduk di setiap desa dan kelurahan,” kata Aas, Jumat (11/10/2024).

Selain APK yang difasilitasi KPU Banten, lanjut Aas, kedua paslon juga diperbolehkan membuat APK sendiri. Meski begitu, dalam pembuatannya harus mengikuti syarat-syarat yang ada.

“Setiap calon boleh buat APK sendiri. Syaratnya 200 persen dari yang difasilitasi KPU. Dan harga bahan kampanye per satuan maksimal Rp100 ribu,” ucapnya.

Saat ditanya anggaran pembuatan APK yang difasilitasi KPU, Aas mengaku, jika itu merupakan kewenangan Sekretariat KPU Banten.

“Kalau Sekretariat (KPU) saya nggak (punya) detil (angkanya). Tapi kalau jumlah APK (yanh difasilitasi) itu seperti yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota saat ini memasuki masa tahapan kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Untuk di tingkat provinsi, terdapat dua paslon yakni paslon nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) dan paslon nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati). (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News


Source link

Semua Berita

Berita Terbaru