26.3 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

BPJS Ketenagakerjaan: Santunan JKK Meninggal Dunia

Jangan Lewatkan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan JKK meninggal dunia kepada ahli waris dari Almarhum Heri Supriyadi (39) anggota Satpol-PP Provinsi Banten.

SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan JKK meninggal dunia kepada ahli waris dari Almarhum Heri Supriyadi (39) anggota Satpol-PP Provinsi Banten.

Diketahui, Heri Supriadi (39) meninggal dunia usai melakukan pengamanan demo dan kampanye damai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada 24 September 2024 lalu.

Heri Supriadi merupakan anggota Satpol PP non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Heri Supriadi meninggalkan satu orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten.

Terkait kejadian tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni bersama Kepala Satpol-PP Provinsi Banten Agus Supriyadi menyerahkan langsung santunan kepada istri Almarhum Heri Supriyadi di Aula Satpol-PP Provinsi Banten. Kamis (7/11/2024).

Adapun santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp193.600.000 dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp93.600.000, santunan berkala Rp12.000.000, Biaya pemakaman Rp10.000.000 dan Beasiswa satu orang anak Rp78.000.000.

Kasat Pol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu anggotanya yang telah meninggal dunia usai menjalankan tugas pengamanan demo dan kampanye damai tersebut.

“Heri Supriyadi ini anggota Satpol PP Banten non PNS, pada 24 September yang lalu almarhum saya tugaskan pengamanan demo dan kampanye damai. Karena waktu itu sampai malam hari. Karena kelelahan, sempat dilakukan pertolongan pertama tapi tidak berhasil dan almarhum meninggal dunia pada waktu itu juga, ” ujarnya.

Agus menyampaikan, almarhum sudah mengabdi selama 15 tahun di Satpol PP Provinsi Banten. Namun demikian, Agus berharap kejadian yang menimpa almarhum Heri Supriadi tidak menimpa anggota lainnya.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi dimana-mana. Sehingga petugas juga selamat, dan masyarakat juga terlindungi, ” ucapnya.

Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agus memastikan, seluruh anggota Satpol PP Provinsi Banten terlahir terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua anggota Satpol PP Banten sudah terdaftar, dan ini sangat luar biasa dan saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fatoni.

“Dan kami hadiri di sini untuk menyerahkan hak almarhum untuk anak dan istri almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Fatoni.

Di tempat yang sama, Ahli Waris Heri Supriyadi yang sekaligus Istrinya, Ani mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKK tersebut. Ani mengaku, santunan yang diterimanya akan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak almarhum.

“Alhamdulillah terima kasih banyak dan alhamdulillah dari kantor Satpol PP juga sudah banyak membantu untuk almarhum (Heri Supriadi),” ucap Ani.

Ani mengaku tidak menyangka, almarhum akan mendapatkan santunan sebesar itu. Lantaran, pasca almarhum meninggal dunia dirinya mengaku bingung untuk memenuhi biaya anaknya.

“Dari awal juga udah mikirin gimana biaya anak, dan bersyukur suami (Almarhum) kerja di sini membawa nama baik Satpol PP, ” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News


Source link

Semua Berita

Berita Terbaru