Dampak Pencemaran Sungai Ciujung dan Tindakan Pemerintah
Aktivis Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut).
KAB. SERANG – Pencemaran Sungai Ciujung kembali memantik sorotan dari kalangan pemuda dan pegiat lingkungan di Serang Utara. Mereka menilai, persoalan ini tak bisa lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan membutuhkan langkah bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat agar kerusakan tidak terus meluas.
Isu itu mengemuka dalam mimbar bebas peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Minggu (10/11/2024) kemarin. Dalam forum tersebut, Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) menegaskan bahwa problem lingkungan di wilayah Serang Utara sudah berada pada tahap yang mendesak untuk ditangani.
Langkah cepat pemerintah dinilai belum cukup
Ketua Umum Gamsut, Rifki Sukmawan, mengatakan persoalan di Serang Utara cukup kompleks dan tak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial. Salah satu yang paling menonjol adalah pencemaran Sungai Ciujung. Ia mengapresiasi tindakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang pada 8 November 2024 menyegel dua lokasi pembuangan limbah di Kabupaten Serang, yang diduga berkaitan dengan pencemaran sungai tersebut.
“Kita dihadapkan pada persoalan yang sangat kompleks di Serang Utara. Belum lama ini Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua lokasi pembuangan limbah, yang terindikasi mencemari sungai Ciujung. Kami mengapresiasi langkah cepat dalam merespons isu ini,” kata Rifki.
Namun, menurut dia, penyegelan saja belum otomatis menyelesaikan persoalan di lapangan. Dampak pencemaran sudah dirasakan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sungai untuk aktivitas sehari-hari maupun penghidupan.
Normalisasi sungai dan pemulihan ekonomi warga
Di forum yang sama, pegiat lingkungan Rasyid Ridho menekankan pentingnya normalisasi Sungai Ciujung sebagai bagian dari upaya pemulihan. Ia menyebut sungai bukan hanya aliran air, melainkan ruang hidup yang selama ini memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Sungai ini menjadi sumber mata pencaharian bagi warga sekitar. Perlu adanya skema penyelamatan dengan cara menormalisasi sungai. Juga upaya pelestarian sungai dengan pilot project Festival sungai Ciujung sebagai upaya mengenalkan kembali masyarakat dengan kebudayaan sungai,” katanya.
Rasyid juga menawarkan gagasan pemanfaatan pinggiran sungai melalui keramba dan budidaya ikan. Menurut dia, langkah itu bisa menjadi alternatif ekonomi yang konkret, baik jika dikelola warga maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kita bisa membangun karamba-karamba ikan yang dikelola oleh warga atau BUMDes sebagai mata pencaharian konkret bagi masyarakat,” ujarnya.
Limbah rumah tangga ikut disorot
Sementara itu, aktivis Serang Utara Ahmad Muhajir menilai pembahasan soal pencemaran Sungai Ciujung tidak cukup hanya diarahkan pada limbah industri. Ia mengingatkan bahwa limbah rumah tangga juga menjadi bagian dari masalah yang perlu ditangani serius.
Menurut Ahmad, tanpa sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan, kesadaran warga untuk menjaga sungai akan sulit terbentuk. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan kelompok masyarakat bergerak bersama dalam edukasi lingkungan di kawasan bantaran sungai.
“Pemerintah dan kelompok masyarakat harus bersinergi dalam melakukan sosialisasi yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran warga sekitar sungai Ciujung,” tutur Ahmad.
Gamsut pun menyerukan agar seluruh pihak terkait tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku pencemaran, tetapi juga membangun pembinaan jangka panjang bagi masyarakat. Mereka menilai Sungai Ciujung harus diperlakukan sebagai sumber kehidupan yang dijaga bersama, bukan sekadar jalur pembuangan yang terus menanggung beban limbah.
“Selain penyelesaian pencemaran industri, diperlukan juga pembinaan serta edukasi kepada masyarakat sekitar untuk menjaga sungai sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
(Mg-Ras/Red)
Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News
Source link
