Penjabat Walikota Tangerang, Nurdin, menyampaikan harapannya terkait Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang. Dengan adanya keragaman budaya yang kaya, Kota Tangerang memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata budaya yang menarik. Pada acara Ruang Tasyakur yang diadakan oleh Tim 11 di Semanggi Center, Nurdin mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam memajukan kebudayaan di Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Nurdin mengungkapkan bahwa PERDA tersebut akan membantu menggerakkan budaya secara lebih terarah dan tersistematis. Hal ini juga ditegaskan sebagai landasan hukum untuk mengatur dan mengelola kebudayaan dengan lebih baik. Visi Nurdin adalah menjadikan Kota Tangerang dikenal melalui budaya dan pariwisatanya, bukan hanya sebagai destinasi sport tourism.
Nurdin juga menyoroti keberagaman budaya di Kota Tangerang sebagai modal utama untuk membangun identitas budaya kota. Dengan memanfaatkan keragaman suku dan budaya, pemerintah berupaya untuk memperkuat identitas budaya Kota Tangerang agar bisa menjadi destinasi Tangerang Culture Tourism yang menarik. Dukungan terus diberikan kepada komunitas-komunitas budaya untuk terus berkarya dan memperkuat ciri khas budaya Kota Tangerang.