Di Kabupaten Lebak, terjadi kekhawatiran terhadap meningkatnya peredaran obat-obatan jenis G yang membuat warga resah. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap penjual obat-obatan ilegal tersebut. Informasi menyebutkan bahwa warung kios yang sebelumnya berpura-pura sebagai penjual kosmetik dan kios konter di Rangkasbitung diduga kembali menjual obat-obatan G seperti Tramadol dan Hexymer setelah beberapa bulan dalam keadaan sepi. Sebuah kios di Terminal Aweh, Kalanganyar, Kabupaten Lebak, juga disebut-sebut menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol. Warga, seperti Ateng Zaelani dari FKPPI, sangat meresahkan dengan situasi ini karena dapat merusak generasi muda. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan dan menertibkan penjualan obat-obatan ilegal ini sebelum masyarakat bertindak anarkis. Harapan mereka adalah agar kios-kios yang menjual obat-obatan tersebut ditutup dan gembong penjualannya ditangkap demi melindungi anak-anak sebagai penerus generasi bangsa.
“Peredaran Obat-obatan Jenis G di Lebak: Solusi dan Harapan”
