“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal di Banten: Peluang dan Keuntungan”

Jangan Lewatkan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Provinsi Banten terus berupaya memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya pekerja informal. Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, mengungkapkan hal ini dalam acara Media Gathering di Hotel Episode, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2024).

Menurut Kunto, dari total 5,94 juta penduduk Banten yang bekerja, sekitar 2.838.837 juta sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan sebagian besar terdiri dari pekerja formal. Namun, jumlah pekerja informal yang terlindungi masih minim, sehingga BPJS fokus untuk memberikan perlindungan bagi mereka, seperti nelayan, petani, dan pedagang pasar.

Toto, dari BPJS Ketenagakerjaan, juga mendorong pemerintah daerah di Banten untuk turut serta dalam memberikan bantuan bagi pekerja informal, baik melalui sosialisasi maupun Peraturan Daerah (Perda). Menurut Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto, masih banyak pekerja informal di Indonesia yang belum terlindungi, sehingga tantangan perlindungan bagi mereka menjadi serius.

BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk memberikan iuran bagi pekerja informal. Adanya penurunan jumlah penduduk kelas menengah dan peningkatan kelompok masyarakat rentan mendorong diperlukannya intervensi dari pemerintah. Media Gathering di Hotel Episode merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan awak media, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perlindungan bagi pekerja informal di Banten.

Semua Berita

Berita Terbaru