Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berbicara mengenai sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 yang sedang diajukan ke MK. Beliau menyatakan bahwa MK tidak hanya berperan sebagai penentu selisih suara yang diperselisihkan, tetapi juga sebagai penyelesaian bagi pendukung yang sulit menerima kekalahan.
Jimly menegaskan pentingnya MK sebagai lembaga yang harus mampu memahami dan memberikan solusi bagi pihak yang kalah, termasuk para pendukung. Menurutnya, pengajuan sengketa hasil Pilkada merupakan hal yang wajar dan harus diterima oleh MK sebagai lembaga pengadil.
Beliau menyarankan agar MK dapat menjadi tempat untuk memenuhi kebutuhan emosional pemohon dan pendukung pasangan calon. Meskipun ada pihak yang kalah, Jimly menekankan bahwa jutaan orang telah memilih pihak tersebut sehingga pengadilan tidak hanya tentang menang atau kalah, tetapi juga tentang memberikan solusi atas kesalahan yang ada.