Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi dan layanan publik melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diadakan di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto, menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan efisiensi layanan publik. Evaluasi tersebut mengungkap bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 100% penggunaan sistem pembayaran digital, termasuk implementasi IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meskipun demikian, masih ada OPD yang perlu ditingkatkan penggunaannya terkait sistem pembayaran digital. Selain itu, pihak Bapenda juga melakukan sosialisasi di berbagai daerah dan perangkat desa untuk mengenalkan pembayaran digital, khususnya terkait PBB dan pajak lainnya. Upaya ini bertujuan agar masyarakat lebih aktif memanfaatkan teknologi digital demi optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu individu yang mendapat penghargaan dalam kegiatan tersebut adalah Lindia Halim, yang berhasil mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB dengan sukses. Lindia mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini dan mendorong wajib pajak lainnya untuk memanfaatkan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan aman guna mendukung perekonomian daerah dan nasional.
Meningkatkan Pelayanan Publik Tangerang Melalui Digitalisasi Transaksi
