Masalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta menjadi topik diskusi dalam rapat pleno rekap suara tingkat provinsi di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, pada Sabtu (7/12/2024). Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyampaikan kekhawatiran terkait kejadian yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti. Saksi RIDO, Pak Samsul Maarif, melaporkan adanya insiden di mana 18 surat suara telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 03 pada 27 November 2024 antara pukul 12.10 hingga 12.40. Meskipun tidak ada selisih suara setelah perhitungan manual, saksi RIDO menuntut Pemilu ulang dan penggantian ketua serta seluruh tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Di sisi lain, saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Pram-Rano, menolak keberatan tersebut dengan alasan forum tersebut adalah rekapitulasi suara, bukan forum etik. Debat antara tim RIDO dan Pram-Rano diinterupsi oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, yang menegaskan pentingnya menghormati forum dan perannya sebagai ketua rapat. Mendengar argumen dari kedua belah pihak, Wahyu meminta agar semua pendapat dapat disampaikan dengan baik dalam forum yang sudah ditentukan.
“Mengapa KPU Tidak Gelar PSU di TPS 028 Pinang Ranti: Penjelasan Terperinci”
