Partisipasi Pemilih Rendah Warnai Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO Soroti C6 dan Dugaan Minimnya Pemilih Datang ke TPS
Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 memunculkan satu catatan yang tak kalah penting dari soal perolehan suara: tingkat partisipasi pemilih yang rendah. Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria atau Ariza, menilai faktor itu sangat memengaruhi hasil akhir pemilihan di Jakarta.
Partisipasi di Bawah 53 Persen
Ariza menyebut partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 hanya mencapai kurang dari 53 persen. Angka itu, menurut dia, jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada Jakarta 2017 yang kala itu dimenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ia mempertanyakan mengapa angka keikutsertaan pemilih bisa serendah itu, padahal proses pencoblosan pada 27 November 2024 berlangsung tanpa hambatan besar yang berarti.
“Saya heran mengapa partisipasi begitu rendah,” demikian inti tanggapan Ariza saat menyoroti rekapitulasi tersebut. Ia menilai, kondisi ini perlu dibaca lebih jauh, bukan sekadar dilihat sebagai angka statistik semata.
Fokus pada Undangan Memilih
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim RIDO adalah kemungkinan banyak warga Jakarta tidak menerima undangan memilih atau formulir C6. Menurut Ariza, persoalan administratif seperti ini patut ditelusuri karena bisa berpengaruh langsung pada kehadiran warga ke tempat pemungutan suara.
Ia menegaskan, rendahnya partisipasi pemilih tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya. Dalam pandangannya, perlu ada penjelasan yang lebih terang mengenai penyebab turunnya angka kehadiran pemilih di ibu kota pada pilkada kali ini.
Langkah ke Mahkamah Konstitusi
Ke depan, pasangan RIDO berencana membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut akan diarahkan pada dugaan adanya kejanggalan di balik rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
Ariza meyakini, langkah hukum itu akan membuka ruang untuk melihat apakah rendahnya partisipasi tersebut merupakan sesuatu yang disengaja atau tidak. Bagi tim RIDO, pertanyaan itu menjadi bagian penting dari evaluasi atas jalannya pilkada di Jakarta, terutama karena angka partisipasi kerap menjadi penentu legitimasi hasil pemilihan.
