Pemerintah Kota Cilegon masih mendapat sorotan terkait biaya belanja pada APBD 2025 meskipun sudah diparipurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon. Belanja modal yang terlalu minim, yakni sekitar Rp237,3 miliar, dianggap tidak mencerminkan penyelesaian krisis keuangan daerah dengan efektif. Hal ini menyebabkan kekhawatiran terhadap kemampuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merespons kondisi keuangan yang tengah dihadapi.
Anggota Banggar DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menyatakan kekecewaannya atas alokasi belanja modal yang terlalu kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dia menegaskan pentingnya untuk membenahi struktur APBD guna mendukung pembangunan infrastruktur yang nyata. Selama proses pembahasan APBD 2025, terdapat peningkatan signifikan pada belanja barang dan jasa, yang hampir menyamai belanja pegawai, namun kurangnya fokus pada belanja modal yang menjadi sorotan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon juga menyoroti efisiensi yang perlu dilakukan dalam belanja operasional untuk dialihkan ke belanja infrastruktur. Meskipun belanja modal mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, TAPD mengklaim bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dalam konteks krisis keuangan daerah. Selain itu, peningkatan belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi tindakan antisipatif atas kebutuhan mendesak yang mungkin timbul.
Meskipun terjadi perdebatan terkait alokasi anggaran, TAPD tetap memastikan bahwa efisiensi telah dilakukan untuk mengatasi krisis keuangan yang dihadapi. Seluruh proses perumusan APBD 2025 menjadi panggung perdebatan antara Banggar dan TAPD, menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja operasional dan belanja modal. Masyarakat pun diharapkan tetap memperhatikan arah pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Kota Cilegon pada tahun 2025.