“Ridwan Kamil Batalkan Gugatan Pilkada Jakarta, Golkar Prioritaskan Budaya Jawa”

Jangan Lewatkan

Partai Golkar Memilih Tidak Mengajukan Gugatan Ke MK Terkait Pilkada Jakarta 2024

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa pihaknya sebagai pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan agar tidak melanggar hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum. Idrus juga menyoroti budaya Jawa dalam berpolitik, menegaskan pentingnya soliditas dan kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam menentukan pendukung calon gubernur. Dalam konteks tersebut, Partai Golkar memutuskan untuk mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta, namun pada akhirnya kemenangan jatuh kepada Pramono Anung dari PDIP. Meskipun demikian, Idrus Marham menerima hasil Pilkada DKI Jakarta sebagai realitas politik yang harus dihadapi dengan bijak. Hal ini menunjukkan komitmen Partai Golkar dalam menjaga soliditas Koalisi Indonesia Maju meskipun menghadapi tantangan yang kompleks dalam politik lokal.

Semua Berita

Berita Terbaru